Areal sebesar 35% di lahan hasil reklamasi merupakan hak penggunan pihak swasta. Mereka…
Swasta Bangun di Lahan Reklamasi Tanpa IMB, Gubernur DKI Revisi RDTR - WartaEkonomi.co.id
Baca Selanjutnya
Bagikan Berita Ini
Areal sebesar 35% di lahan hasil reklamasi merupakan hak penggunan pihak swasta. Mereka…
0 Response to "Swasta Bangun di Lahan Reklamasi Tanpa IMB, Gubernur DKI Revisi RDTR - WartaEkonomi.co.id"
Post a Comment