Search

Menteri PUPR: Bangun Ibukota Baru Harus Ada Undang-undangnya Dulu - Tribunnews

Menteri PUPR: Bangun Ibukota Baru Harus Ada Undang-undangnya Dulu  Tribunnews

Basuki Hadimuljono menegaskan, Pemerintah tidak mungkin melakukan pembangunan di ibu kota baru tanpa memiliki kepastian hukum.


Menteri PUPR: Bangun Ibukota Baru Harus Ada Undang-undangnya Dulu - Tribunnews
Baca Selanjutnya


Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Menteri PUPR: Bangun Ibukota Baru Harus Ada Undang-undangnya Dulu - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.