Basuki Hadimuljono menegaskan, Pemerintah tidak mungkin melakukan pembangunan di ibu kota baru tanpa memiliki kepastian hukum.
Menteri PUPR: Bangun Ibukota Baru Harus Ada Undang-undangnya Dulu - Tribunnews
Baca Selanjutnya
Bagikan Berita Ini
Basuki Hadimuljono menegaskan, Pemerintah tidak mungkin melakukan pembangunan di ibu kota baru tanpa memiliki kepastian hukum.
0 Response to "Menteri PUPR: Bangun Ibukota Baru Harus Ada Undang-undangnya Dulu - Tribunnews"
Post a Comment